Rabu, 28 September 2011

Toleransi Keanekaragaman Beragama

Negara Indonesia merupakan salah satu Negara dengan kepadatan penduduk sangat padat. Dan dari kepadatan penduduk tersebut, dapat terlihat adanya keberagaman diantara para penduduk. Contohnya seperti, perbedaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, ras, suku, dan agama. Lalu, dengan adanya perbedaan ini, apakah menjadi masalah atau menjadi sebuah tantangan untuk Negara Indonesia sendiri dalam menghadapi hal ini ?. Misalnya saja kita dapat mengambil satu contoh perbedaan pada agama, kita dapat melihat sendiri bahwa penduduk Indonesia memiliki keberagaman agama, dan diantara agama yang diakui di wilayah Indonesia yaitu Islam, Hindu, Budha, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Kong Hucu. Dari hembusan nafas-nafas perbedaan agama yang tersebar di wilayah Indonesia ini, menjadi suatu bukti adanya keberagaman agama di Indonesia.
Dari pertanyaan yang telah diungkapkan diatas, memang menjadi satu tanda tanya besar khususnya bagi kita semua, yangmana kita hidup sebagai penduduk Indonesia dengan segala keragamannya. Jadi, dengan keragaman ini diharapkan setiap individu dari penduduk dapat bersikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan terhadap sesama penduduk yang notabennya tinggal di wilayah Indonesia. Lalu, menurut pasal 1 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yangmana dalam hal ini yaitu pendefinisian tentang diskriminasi sebagai setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
                Dan hal ini dapat menjadi bahan refleksi diri, yaitu setiap individu harus memiliki rasa untuk bersikap saling menghargai dan memberikan kebebasan. Karena dengan begitu akan terciptanya nuansa perdamaian diantara para penduduk, walaupun setiap individu dari penduduk memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Tetapi, memang tidak dapat terhindarkan, yangmana pada suatu waktu kita menemukan begitu banyak perselisihan sengit dan rumit bermunculan didalam keanekaragaman di Indonesia ini. Munculnya perselisihan sengit dan rumit diantara para penduduk, memang menjadi sebuah permasalahan yang sangat besar, sehingga harus diselesaikan dengan penuh keseriusan, peninjauan yang serius dan mendalam memang sangat diperlukan, agar kita mengetahui kebenaran yang sebenar-benarnya, bukan saja hanya melihat dari sudut pandang pribadi, pengaruh orang lain, atau hal-hal lain yang kurang berkenan dalam penyelesaiannya, maka penganalisaan yang mendalam terhadap masalah ini memang sangat perlu dilakukan.
Lalu, apa yang terjadi jika tidak adanya sikap toleransi diantara para peduduk yang pada dasarnya ini memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Disarikan dari Deklarasi Internasional tahun 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan (pasal2), yaitu “Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan” memiliki arti bahwa setiap pembedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan yang didasarkan pada agama atau kepercayaan dan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan atau mengurangi pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar atas dasar yang setara.

Dan menurut Bruce A. Robinson dalam “Religious Intolerance” (http://www.religiousintolerance.org/relintol1.htm#def. Diakses, 18 November 2009), Bruce mengkategorikan mengenai bentuk-bentuk tindakan yang agaknya bisa membantu untuk melihat bentuk-bentuk intoleransi, seperti :
1.       Penyebaran informasi yang salah tentang kelompok kepercayaan atau praktik, meski ketakakuratan informasi tersebut bisa dengan mudah dicek dan diperbaiki;
2.       Penyebaran kebencian mengenai seluruh kelompok; misalnya menyatakan atau menyiratkan bahwa semua anggota kelompok tertentu itu jahat, berperilaku immoral, melakukan tindak pidana, dan sebagainya;
3.       Mengejek dan meremehkan kelompok iman tertentu untuk kepercayaan dan praktik yang mereka anut;
4.       Mencoba untuk memaksa keyakinan dan praktik keagamaan kepada orang lain agar mengkuti kemauan mereka;
5.       Pembatasan hak asasi manusia anggota kelompok agama yang bisa diidentifikasi;
6.       Mendevaluasi agama lain sebagai tidak berharga atau jahat;
7.       Menghambat kebebasan seseorang untuk mengubah agama mereka.
Dari kategori penjabaran yang telah disebutkan oleh Bruce mengenai bentuk-bentuk tindakan yang bisa membantu untuk melihat bentuk-bentuk intoleransi ini. Semoga, dengan penuh pengharapan, hal ini dapat menjadi bahan refleksi setiap individu bagi para penduduk di wilayah Indonesia ini, yangmana kita ketahui bersama bahwa adanya keanekaragaman pada Negara ini. Dan jika kita melihat kembali pertanyaan pada bagian awal tadi, mengenai keanekaragaman ini yang apakah akan menjadi sebuah masalah atau menjadi sebuah tantangan. Sebagai individu yang memiliki rasa saling menghargai dan tidak membeda-bedakan dengan adanya keanekaragaman ini, maka hal ini sebenarnya bukan sebuah masalah, tetapi bisa dirubah dengan pola pikir yaitu menjadikan keanekaragaman ini menjadi sebuah tantangan, dimana ketika setiap individu hidup dalam lingkup yang beranekaragam.   
Dan harapan penulis terkait hubungannya dengan mata kuliah Humanistic Studies 1 ini, semoga dapat memberikan gambaran kepada penulis untuk dapat menerima dan menghargai dengan adanya keanekaragaman beragama ini, tetapi juga tidak mengganggu sebuah kepercayaan atau keyakinan orang lain, karena harapan yang lebih mendalam mengenai hal ini yaitu kita tidak hanya menerima begitu saja tentang keanekaragaman ini, tetapi kita juga jangan terburu emosi didalam menanggapi keanekaragaman ini, kita juga perlu mengetahui lebih mendalam tentang mengapa kita harus berbeda-beda, kalau bersatu itu bisa. Tetapi, kita juga tidak boleh hanya melihat dari tolak ukur perspektif individu saja, karena mungkin dari perbedaan inilah kita dapat berjumpa dan menemui karakteristik individu-individu yang berbeda-beda. Kalau bersatunya kita karena memang adanya banyak persamaan yang diumpai, hal itu memang indah. Tetapi, kalau bersatunya kita karena adanya banyak perbedaan dan hal itu tidak mengurangi sikap kita untuk  saling menghargai diantara keanekaragaman ini, lalu apakah hal itu tidak sangat indah diihat, sungguh hal itu sangatlah indah dilihat. Dan sekarang tinggal bagaimana kita menghargai keyakinan orang lain, yangmana hal itu sebenarnya untuk lebih memberikan kekuatan pada keyakinan kita masing-masing.