Negara Indonesia
merupakan salah satu Negara dengan kepadatan penduduk sangat padat. Dan dari
kepadatan penduduk tersebut, dapat terlihat adanya keberagaman diantara para
penduduk. Contohnya seperti, perbedaan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, ras, suku, dan agama. Lalu, dengan adanya perbedaan ini, apakah menjadi
masalah atau menjadi sebuah tantangan untuk Negara Indonesia sendiri dalam
menghadapi hal ini ?. Misalnya saja kita dapat mengambil satu contoh perbedaan
pada agama, kita dapat melihat sendiri bahwa penduduk Indonesia memiliki keberagaman
agama, dan diantara agama yang diakui di wilayah Indonesia yaitu Islam, Hindu,
Budha, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Kong Hucu. Dari hembusan
nafas-nafas perbedaan agama yang tersebar di wilayah Indonesia ini, menjadi suatu
bukti adanya keberagaman agama di Indonesia.
Dari pertanyaan
yang telah diungkapkan diatas, memang menjadi satu tanda tanya besar khususnya
bagi kita semua, yangmana kita hidup sebagai penduduk Indonesia dengan segala
keragamannya. Jadi, dengan keragaman ini diharapkan setiap individu dari
penduduk dapat bersikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan terhadap
sesama penduduk yang notabennya tinggal di wilayah Indonesia. Lalu, menurut
pasal 1 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yangmana
dalam hal ini yaitu pendefinisian tentang diskriminasi sebagai setiap
pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung
didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan
politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan,
pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam
kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum,
sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
Dan hal ini dapat menjadi bahan refleksi diri, yaitu setiap individu
harus memiliki rasa untuk bersikap saling menghargai dan memberikan kebebasan.
Karena dengan begitu akan terciptanya nuansa perdamaian diantara para penduduk,
walaupun setiap individu dari penduduk memiliki latarbelakang yang
berbeda-beda. Tetapi, memang tidak dapat terhindarkan, yangmana pada suatu
waktu kita menemukan begitu banyak perselisihan sengit dan rumit bermunculan
didalam keanekaragaman di Indonesia ini. Munculnya perselisihan sengit dan
rumit diantara para penduduk, memang menjadi sebuah permasalahan yang sangat
besar, sehingga harus diselesaikan dengan penuh keseriusan, peninjauan yang
serius dan mendalam memang sangat diperlukan, agar kita mengetahui kebenaran
yang sebenar-benarnya, bukan saja hanya melihat dari sudut pandang pribadi,
pengaruh orang lain, atau hal-hal lain yang kurang berkenan dalam
penyelesaiannya, maka penganalisaan yang mendalam terhadap masalah ini memang
sangat perlu dilakukan.
Lalu, apa yang
terjadi jika tidak adanya sikap toleransi diantara para peduduk yang pada
dasarnya ini memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Disarikan dari Deklarasi
Internasional tahun 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan
diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan (pasal2), yaitu “Intoleransi dan
diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan” memiliki arti bahwa setiap
pembedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan yang didasarkan pada agama
atau kepercayaan dan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan atau mengurangi
pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan mendasar atas dasar yang setara.
Dan menurut Bruce
A. Robinson dalam “Religious Intolerance” (http://www.religiousintolerance.org/relintol1.htm#def.
Diakses, 18 November 2009), Bruce mengkategorikan mengenai bentuk-bentuk
tindakan yang agaknya bisa membantu untuk melihat bentuk-bentuk intoleransi,
seperti :
1.
Penyebaran informasi yang salah
tentang kelompok kepercayaan atau praktik, meski ketakakuratan informasi
tersebut bisa dengan mudah dicek dan diperbaiki;
2.
Penyebaran kebencian mengenai
seluruh kelompok; misalnya menyatakan atau menyiratkan bahwa semua anggota
kelompok tertentu itu jahat, berperilaku immoral, melakukan tindak pidana, dan
sebagainya;
3.
Mengejek dan meremehkan
kelompok iman tertentu untuk kepercayaan dan praktik yang mereka anut;
4.
Mencoba untuk memaksa keyakinan
dan praktik keagamaan kepada orang lain agar mengkuti kemauan mereka;
5.
Pembatasan hak asasi manusia
anggota kelompok agama yang bisa diidentifikasi;
6.
Mendevaluasi agama lain sebagai
tidak berharga atau jahat;
7.
Menghambat kebebasan seseorang
untuk mengubah agama mereka.
Dari kategori
penjabaran yang telah disebutkan oleh Bruce mengenai bentuk-bentuk tindakan
yang bisa membantu untuk melihat bentuk-bentuk intoleransi ini. Semoga, dengan
penuh pengharapan, hal ini dapat menjadi bahan refleksi setiap individu bagi
para penduduk di wilayah Indonesia ini, yangmana kita ketahui bersama bahwa
adanya keanekaragaman pada Negara ini. Dan jika kita melihat kembali pertanyaan
pada bagian awal tadi, mengenai keanekaragaman ini yang apakah akan menjadi
sebuah masalah atau menjadi sebuah tantangan. Sebagai individu yang memiliki
rasa saling menghargai dan tidak membeda-bedakan dengan adanya keanekaragaman
ini, maka hal ini sebenarnya bukan sebuah masalah, tetapi bisa dirubah dengan
pola pikir yaitu menjadikan keanekaragaman ini menjadi sebuah tantangan, dimana
ketika setiap individu hidup dalam lingkup yang beranekaragam.
Dan harapan
penulis terkait hubungannya dengan mata kuliah Humanistic Studies 1 ini, semoga
dapat memberikan gambaran kepada penulis untuk dapat menerima dan menghargai
dengan adanya keanekaragaman beragama ini, tetapi juga tidak mengganggu sebuah
kepercayaan atau keyakinan orang lain, karena harapan yang lebih mendalam
mengenai hal ini yaitu kita tidak hanya menerima begitu saja tentang
keanekaragaman ini, tetapi kita juga jangan terburu emosi didalam menanggapi
keanekaragaman ini, kita juga perlu mengetahui lebih mendalam tentang mengapa
kita harus berbeda-beda, kalau bersatu itu bisa. Tetapi, kita juga tidak boleh
hanya melihat dari tolak ukur perspektif individu saja, karena mungkin dari
perbedaan inilah kita dapat berjumpa dan menemui karakteristik
individu-individu yang berbeda-beda. Kalau bersatunya kita karena memang adanya
banyak persamaan yang diumpai, hal itu memang indah. Tetapi, kalau bersatunya
kita karena adanya banyak perbedaan dan hal itu tidak mengurangi sikap kita
untuk saling menghargai diantara
keanekaragaman ini, lalu apakah hal itu tidak sangat indah diihat, sungguh hal
itu sangatlah indah dilihat. Dan sekarang tinggal bagaimana kita menghargai
keyakinan orang lain, yangmana hal itu sebenarnya untuk lebih memberikan
kekuatan pada keyakinan kita masing-masing.
keren sekali.....
BalasHapusmemberikan banyak informasi juga.
Apa yang perlu dilakukan oleh dwi untuk mewujudkan harapan itu? baik harapann terhadap humanistic studies ini, ataupun harapan terhadap adanya penghargaan terhadap perbedaan?